Definisi Thaharah dan Penjelasannya (Terjemah Kitab Al-Aham)
KITAB THAHARAH
Definisi Thaharah
Secara bahasa, thaharah (bersuci) memiliki arti bersih dan terbebas dari kotoran yang nampak oleh indra (hissiy), seperti suci dari hadats dan najis. Dan bersih dari kotoran-kotoran yang abstrak (ma'nawiy) seperti suci dari penyakit hati semisal ujub bangga (diri), sombong, dengki dan riya'.
Penjelasan Definisi:
1. Menghilangkan hadats seperti wudlu dan mandi besar.
2. Menghilangkan najis seperti istinja (cebok) dengan air dan mencuci pakaian yang terkena najis.
3. Yang semakna dengan menghilangkan hadats, seperti tayyamum dan bersucinya orang yang selalu mengeluarkan hadats, semisal orang beser. Disebut semakna dengan menghilangkan hadats karena pada hakikatnya hadats orang-orang ini tidaklah hilang, namun ia diperbolehkan untuk melakukan hal-hal yang diperbolehkan bagi orang yang tidak memiliki hadats.
4. Yang semakna dengan menghilangkan najis adalah seperti istinja' dengan batu. Disebut semakna dengan menghilangkan najis, karena dengan intinja' ini, sisa-sica najis masih ada meskipun sudah dianggap cukup.
5. Perbuatan yang bentuknya sama dengan bentuk perbuatan yang menghilangkan hadats seperti mandi sunnah, wudlu yang diperbarui (al-wudlu al-mujaddad) sebelum batal, basuhan kedua dan ketiga saat membasuh tangan dan lainnya, kedua basuhan ini disebut seperti di atas karena keduanya tidak menghilangkan hadats, namun bentuknya sama dengan bentuk basuhan pertama yang menghilangkan hadats.
6. Perbuatan yang bentuknya sama dengan bentuk perbuatan yang menghilangkan najis. Seperti basuhan kedua dan ketiga saat menghilangkan najis yang dilakukan setelah hilangnya najis. Kedua basuhan ini hanya bentuknya saja yang sama dengan basuhan sebelumnya yang telah menghilangkan najis.
Bentuk Thaharah Ada Empat
1. Wudlu;
2. Mandi;
3. Tayyamum;
4. Menghilangkan najis.
Alat-alat yang digunakan bersuci ada empat
1. Air mutllak yang suci mensucikan;
2. Tanah suci dan mensucikan serta mengandung debu (ghubar).
3. Alat peyamak kulit. Dengan ketentuan rasanya pedas dan bisa menghilangkan sisa-sisa darah, daging dan perkara yang bisa membuat kulit membusuk.
4. Sejenisnya batu saat istinja', yaitu barang-barang yang bisa menghilangkan najis (agak kasar), padat (tidak cair), suci dan tidak dimuliakan secara syariat.
Perantaranya Perantara (Wasa'il al-Wasa'il)
Perantaranya perantara (wasa'il al-wasa'il), yaitu perangkat yang menghasilkan empat alat di atas ada. Pertama, ijtihad. Ke dua, beberapa wadah (awani). Sebagian ulama berkata tentang hal ini:
"Perantara bersuci adalah debu, begitu pula alat peyamakan, batu istinja' dan air."
"sedangkan perantaranya perantara adalah wadah (awani), dan ijtihad, maka tetapilah yang kedua"
---------------------------------------------------------------------------------
(1) Thaharah memiliki beberapa definisi.
Pertama, memandang sifatnya, thaharah adalah menghilangkan perkara yang mencegah yang disebabkan oleh hadats dan najis.
Kedua, memandang pekerjaannya, thaharah adalah melakukan pekerjaan yang dengannya diperbolehkan melakukan shalat.
Ketiga, definisi yang disampaikan oleh Ibn Hajar. Yaitu, pekerjaan yang diperbolehkan melakukan ibadah shalat bergantung padanya, meski dalam sebagian keadaan seperti tayammum, karena diperbolehkan shalat tidak bergantung pada tayammum kecuali dalam kondisi tidak ada air, baik secara nyata (hissy) ataupun syar'i. Atau melakukan pekerjaan tersebut murni mengejar pahala, seperti memperbarui wudlu (tajdid al-wudlu) dan mandi untuk shalat Jum'at.
Tidak ada komentar untuk "Definisi Thaharah dan Penjelasannya (Terjemah Kitab Al-Aham)"
Posting Komentar